JAKARTA - Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid mengungkap risiko kepadatan jamaah apabila kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 orang tetap diterapkan dengan komposisi 92% haji reguler dan 8% haji khusus.
Menurut Subhan, persoalan tersebut berkaitan dengan keterbatasan kapasitas jamaah Indonesia di Mina. Berdasarkan data yang diterimanya dari pihak Arab Saudi, area yang biasa digunakan jamaah Indonesia di zona 3 dan 4 hanya mampu menampung sekitar 220.000 jamaah.
Hal itu disampaikan Subhan saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Angka tersebut melebihi kapasitas sekitar 220.000 jamaah yang tersedia di zona 3 dan 4. "Kalau dengan kuota tambahan itu 92% kan kita punya kuota 221.720. Nah, itu kurang," ujar Subhan.
Menurut Subhan, kelebihan jamaah tersebut tetap harus ditempatkan di wilayah Mina. Namun, lokasinya tidak akan menyatu dengan kelompok jamaah Indonesia lainnya. "Dia akan terpisah," katanya.
Mellisa kemudian menggali lebih jauh risiko apabila kuota tambahan sebanyak 18.400 jamaah tetap dipaksakan. Ia membandingkannya dengan kondisi penyelenggaraan haji tanpa tambahan kuota yang menurutnya sudah menghadapi persoalan kapasitas.
Mellisa juga menyinggung keterbatasan maktab yang diberikan Arab Saudi. Dari 78 maktab yang diminta Indonesia untuk menampung jamaah, hanya 73 maktab yang dipenuhi.
Selain persoalan kapasitas, Mellisa menyinggung kondisi cuaca ekstrem saat pelaksanaan haji 2024 serta banyaknya jamaah yang meninggal dunia setelah puncak haji pada 2023.