Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah di Hadapannya

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 17 September 2026 14:21 WIB
Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, terdakwa kasus pencemaran nama baik, fitnah dan UU ITE menantang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka ijazahnya. Sebab, sejak awal dokter Tifa mengaku tak pernah melihat ijazah Jokowi. 

Bahkan, ia menyebut penyelenggara pemilu juga tak pernah diperlihatkan dokumen ijazah Jokowi yang asli. Suami Iriana itu hanya menggunakan legalisir ijazah ketika mendaftar ke KPU sebagai calon kepala daerah hingga presiden.

"Seandainya ternyata Pak Jokowi itu punya ijazah, kenapa bukan ijazah itu yang dipakai untuk mendaftar ke KPU? Kenapa KPU pun mulai dari wali kota, mulai dari gubernur, mulai dari presiden sama sekali mereka juga belum pernah lihat ijazah Jokowi? Mereka hanya melihat fotokopi yang dilegalisir," ucap dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). 

"Jadi KPU Solo, KPU DKI Jakarta, maupun KPU Pusat sama sekali enggak lihat ijazah yang katanya dia miliki, ya," sambungnya.

Dokter Tifa juga mengaku tak pernah melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi. Dia menyampaikan, objek yang selama ini diteliti merupakan dokumen digital yang diunggah di media sosial Dian Sandi Utama. 

"Jadi begini, ini objek kajian kami, ini objek kajian kami, ya. Benda digital, benda digital yang di-upload oleh Dian Sandi. Ini objek kami. Jadi kami sama sekali tidak melakukan pengkajian, penelitian apa pun terhadap sebuah dokumen yang diakui sebagai ijazah milik Jokowi," kata dokter Tifa.

Oleh karenanya, Jokowi seharusnya mengajukan keberatan kepada Dian Sandi karena telah mengungah dokumen ijazah tersebut. Pasalnya, dokter Tifa tidak pernah melakukan penelitian dokumen ijazah Jokowi yang dia lihat secara langsung.

"Jadi yang protes, yang marah, itu adalah Pak Jokowi. Karena dia bilang bahwa ijazahnya dimanipulasi dan segala macam. Padahal kami sama sekali tidak pernah melihat ijazah Jokowi itu, ya. Ijazah Jokowi kami sama sekali tidak pernah melihat," katanya.

"Jadi kalau ada orang yang protes, yang protes namanya Dian Sandi. Kalau Pak Jokowi mau protes, yang dia protes Dian Sandi, bukan kami," tuturnya.

Menurutnya, dokumen yang telah diunggah ke internet, maka hal tersebut telah menjadi dokumen publik, yang bisa dilakukan kajian.

"Karena setelah benda digital itu masuk di dalam internet, ya, dia bergerak, berubah, bertransformasi menjadi benda publik, bukan benda privat. Siapa pun boleh melakukan komentar, kajian, penelitian, atau apa pun terhadap benda digital ini," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya