KPK Sita Mobil Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 21 September 2026 17:20 WIB
Mobil Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy Disita KPK (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK menyita satu unit mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraeni (VLA), pada 10 Agustus 2026. Penyitaan tersebut juga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan foto yang diperoleh, kendaraan yang disita merupakan Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam. Budi mengatakan, kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta.

"Kendaraan yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta tersebut dilakukan penyitaan di wilayah Jakarta Selatan," ujar Budi pada Kamis (27/8/2026).

Selain diatasnamakan temannya, Vina juga diduga menerima mobil yang kemudian diatasnamakan adiknya, Dian Andini Anggraheni (DAA), yang merupakan ASN Pemkot Tangerang. KPK telah memeriksa Dian pada Jumat (18/9/2026).

"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian aset dari pengusaha Sdr. EBS kepada Sdri. VLA, yang diatasnamakan DAA. Yakni dua unit mobil, Toyota Fortuner dan Inova Zenix," kata Budi dalam keterangannya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya