KPK Sita Mobil Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 21 September 2026 17:20 WIB
Mobil Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy Disita KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraeni (VLA). Kali ini, penyidik menyita mobil pabrikan Mercedes-Benz jenis sedan berwarna hitam.

Penyitaan tersebut terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).

"Hari ini Senin (21/9), Penyidik melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, berjenis Sedan Mercy berwarna hitam milik Sdri. VLA, yang diduga merupakan pemberian dari Sdr. EBS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

"Penyidik masih terus melakukan penelusuran asset-aset yang diduga terkait dalam pengembangan penyidikan perkara ini," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya