JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan visum et repertum terhadap perempuan, yang ditendang oleh pria berinisial R di Mal Senayan City (Sency).
"Korban sudah berobat dan kita sudah mintakan visum," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada awak media, Senin (21/9/2026).
Menurut Anom, berdasarkan hasil visum diketahui perempuan tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuh yang diduga akibat ditendang oleh R.
"Untuk korban, kondisi korban mengalami luka. Ada luka di lutut, kemudian pinggang, dan tentunya mengalami trauma psikis," ujarnya.