Soal 2 Dirjen ATR/BPN yang Ruangannya Digeledah, KPK: Tunggu Penyidikan

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 22 September 2026 10:24 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan ,Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang ruangannya ikut digeledah penyidik.

Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/9/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tiga ruangan yang digeledah masing-masing merupakan ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dari hasil yang telah diperoleh penyidik pada tahap awal penyidikan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Virgo Eresta Jaya dan Asnaedi dalam perkara tersebut, Budi meminta publik menunggu perkembangan penyidikan.

"Untuk terkait dugaan keterlibatan para pihak yang dilakukan penggeledahan seperti apa, tentu nanti kita tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini," kata Budi, Selasa (22/9/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya