Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) kerap menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan suatu perkara secara lebih luas. Penyidik, kata dia, akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.
"Melihat lebih luas lagi apakah juga ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi utuh perkara ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/9/2026). Selain tiga ruangan dirjen, penyidik turut menggeledah sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan Dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait layanan ATR/BPN serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
(Awaludin)