Soal 2 Dirjen ATR/BPN yang Ruangannya Digeledah, KPK: Tunggu Penyidikan

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 22 September 2026 10:24 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) kerap menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan suatu perkara secara lebih luas. Penyidik, kata dia, akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.

"Melihat lebih luas lagi apakah juga ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi utuh perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/9/2026). Selain tiga ruangan dirjen, penyidik turut menggeledah sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan Dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait layanan ATR/BPN serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya