KPK Sita Toyota Zenix Milik Anggota DPRD Vinna Ledy Terkait Dugaan Korupsi di Bengkulu

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 22 September 2026 20:26 WIB
KPK Sita Toyota Zenix Milik Anggota DPRD Vinna Ledy
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah daftar aset milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) yang disita. Penyidik lembaga antirasuah menyita satu unit mobil Toyota Zenix.

Mobil tersebut disita karena diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Hari ini Selasa (22/9), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari Sdri. VLA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (22/9/2026).

Budi menjelaskan, mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS). Kendaraan itu kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Dian Andhini Anggraheni (DAA), yang merupakan adik Vinna Ledy.

"Mobil tersebut diduga pemberian dari Sdr. EBS, yang kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Sdri. DAA, yang merupakan adik Sdri. VLA," ujarnya.

Penyitaan Toyota Zenix tersebut menambah deretan aset yang telah diamankan KPK dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di Bengkulu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya