Viral! Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis, Ini Kronologinya

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Rabu 23 September 2026 00:36 WIB
Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis
Share :

Pasal tersebut mengatur kewajiban pengguna jalan memberikan prioritas kepada kendaraan yang mendapatkan hak utama, termasuk ambulans yang sedang membawa orang sakit.

Selain memberikan tilang, polisi mempertemukan kedua pengemudi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Keduanya kemudian saling bermaafan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.

Polresta Surakarta mengingatkan pengguna jalan agar memberikan ruang kepada kendaraan yang memiliki hak utama, terutama ambulans yang sedang menjalankan tugas membawa pasien.

"Ambulans yang sedang membawa pasien dan menggunakan sirene merupakan kendaraan yang mendapatkan hak utama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memberikan ruang dan tidak menghalangi laju ambulans demi keselamatan dan kepentingan pasien,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya