Dua Jenderal Tertinggi China Dipecat Atas Tuduhan Korupsi dan Pembocoran Data Nuklir

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 24 September 2026 01:05 WIB
Ilustrasi.
Share :

BEIJING – Dua jenderal senior China telah dipecat karena "pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum" serta "ketidaksetiaan" menyusul tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan pembocoran data nuklir yang sensitif. Pemecatan dua pejabat tinggi militer itu dilaporkan menjelang kunjungan sang presiden ke Amerika Serikat (AS) untuk bertemu dengan Donald Trump.

Jenderal Zhang Youxia dan Jenderal Liu Zhenli mulai diselidiki pada Januari 2026 atas pelanggaran disiplin dan hukum yang serius. Pencopotan mereka merupakan salah satu tindakan pemecatan pejabat berpangkat tertinggi dalam rangkaian panjang pembersihan pejabat militer dan penindakan tegas terhadap korupsi.

Zhang menempati posisi tepat di bawah Presiden Xi Jinping dalam hierarki militer dan menjabat sebagai wakil ketua Komisi Militer Pusat yang berpengaruh, yaitu badan komando tertinggi China. Ia dituduh membocorkan data sensitif mengenai pengembangan senjata nuklir Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) kepada Amerika Serikat.

Liu menjabat sebagai kepala staf Departemen Staf Gabungan komisi tersebut. Ia dituduh melanggar aturan dan disiplin politik, tidak jujur kepada partai, serta membentuk "kelompok dan faksi yang mementingkan diri sendiri", demikian dilansir The Independent

Menurut kantor berita pemerintah Xinhua, kedua jenderal tersebut "melanggar garis merah dan batasan mendasar" serta bersikap "tidak setia dan tidak jujur kepada partai" sembari melakukan korupsi dan kelalaian dalam menjalankan tugas.

Disebutkan bahwa penyelidikan mengungkap Zhang dan Liu "membentuk kelompok-kelompok yang mementingkan diri sendiri, tidak setia dan tidak jujur kepada Partai, memanfaatkan jabatan mereka untuk membantu pihak lain mendapatkan promosi, serta menerima suap dalam jumlah besar sebagai imbalannya".

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya