“Serta disini juga ada saudara Wahyu Hani Putranto (cek nama) sebagai Kalapas yang dinonaktifkan nanti juga bisa melengkapi apa yang disampaikan oleh Dirjen Pas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah dengan fasilitas yang dinilai berstandar seperti apartemen di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
(Fahmi Firdaus )