JAKARTA - Sebanyak 13 unit rumah dinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong ternyata tidak tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi menyampaikan di lokasi tersebut, total ada 16 unit rumah dinas. Sebanyak 3 unit rumah dinas tercatat di SIMAK BMN.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Mashudi dalam rapat.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” ujarnya.