Sengketa Syarat Ijazah Gibran Dilanjut Rabu 30 September dengan Agenda Pembuktian

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 28 September 2026 14:00 WIB
Sidang ijazah Gibran akan dilanjutkan pada 30 September.
Share :

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2026 dengan agenda pembuktian pada Rabu (30/9/2026) mendatang. Persidangan tahap ini akan berfokus pada penyampaian pembuktian dari pihak pemohon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi mkri.id, persidangan akan dimulai pukul 19.00 WIB. Agenda utama persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi dan/atau ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon.

“Acara pembuktian pemohon: mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi pemohon,” demikian keterangan tertulis dalam agenda sidang di laman www.mkri.id, Senin (28/9/2026).

Selain mendengarkan keterangan ahli dan saksi, majelis hakim konstitusi juga dijadwalkan mengesahkan alat bukti tambahan yang diajukan oleh pemohon.

“Serta pengesahan alat bukti tambahan pemohon,” lanjut keterangan tersebut.

Sidang perkara yang teregister dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya. Pada Rabu (23/9/2026) pekan lalu, majelis hakim telah menggelar pemeriksaan persidangan yang meliputi penyampaian jawaban dari termohon, penyampaian keterangan dari pihak terkait, serta paparan dari Bawaslu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya