KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy di Tebet Jaksel

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 00:10 WIB
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni (VLA). Terbaru, KPK menyita apartemen milik Vina yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.

Penyitaan ini terkait dengan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).

"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan satu unit apartemen dari Saudari VLA, di mana apartemen tersebut diduga merupakan pemberian dari Saudara EBS, selaku pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya