JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong segera dilakukan audit terhadap tata kelola keuangan haji. Audit tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, arahan tersebut merupakan bentuk perhatian khusus Presiden Prabowo dalam upaya memperbaiki pengelolaan keuangan haji.
“Terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH. Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Komisioner BPKN RI Jailani
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Jailani mendukung langkah Prabowo yang meminta audit forensik atas tata kelola keuangan haji di BPKH.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan kondisi dana haji diketahui secara faktual dan kepentingan calon jemaah terlindungi.
“Dana haji adalah amanah dari masyarakat. Kami mendukung langkah Presiden untuk memastikan pengelolaannya diperiksa secara mendalam, sehingga setiap keputusan perbaikan didasarkan pada fakta,” kata Jailani Kamis, (1/10/2026).
Jailani menegaskan, bahwa calon jemaah berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai dana yang telah mereka setorkan.