JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera untuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komjen Dedi Prasetyo. Penghargaan itu diberikan berdasarkan Keppres Nomor 85/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
"Menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara, dan atau darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional," kata Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana di Istana Negara, Kamis (1/10/2026).
Sementara Komjen Dedi Prasetyo juga dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Dedi sebelumnya menjabat Wakapolri. Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden No. 105/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
(Arief Setyadi )