Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Perantara Senjata Ilegal di Papua

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2026 00:05 WIB
YYS yang berperan sebagai perantara senjata KKB ditangkap Satgas Damai Cartenz.
Share :

JAKARTA — Tim Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap buronan berinisial YYS alias OS alias K (33), tersangka yang diduga menjadi perantara jaringan jual beli senjata api dan amunisi ilegal. Penangkapan dilakukan di wilayah Argapura, Jayapura, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa YYS diketahui terafiliasi dengan jaringan senjata api dan amunisi ilegal tersangka SP yang telah lebih dahulu ditangkap pada Maret 2026.

"Penangkapan terhadap YYS merupakan hasil pengembangan jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang kami lakukan sejak Maret 2026," kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YYS juga merupakan residivis kasus narkoba yang sempat dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan baru selesai menjalani masa pidananya pada awal tahun 2026.

Yusuf menambahkan, dalam penanganan kasus ini sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan total 13 orang yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Rincian peran para tersangka yakni SP sebagai pembeli senjata api dan amunisi; OB, YP, dan NH sebagai penyumbang dana; MKM, DK, KO, SM, YK, serta AG sebagai perantara; HM sebagai penjual amunisi dan magasin; AKW sebagai penyedia amunisi; serta HLT sebagai penyedia amunisi kepada EKW.

 

"Tersangka YYS ini diduga kuat bertindak sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua," ujar Yusuf.

Dalam serangkaian penangkapan sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menyita barang bukti berupa 298 butir amunisi, 4 magasin SS1 panjang, 1 magasin SS1 pendek, 1 pucuk senjata api rakitan, serta 6 laras senjata api bekas Perang Dunia II yang dalam kondisi berkarat.

"Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keterkaitan barang bukti berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh," pungkas Yusuf.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya