JAKARTA - Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dan Canberra mengaku tidak memiliki jejak dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (2/10/2026).
Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nuraini Hariyanti mengatakan, pihaknya telah menelusuri dokumen yang tersimpan di KBRI Singapura. Namun, tidak ditemukan arsip yang berkaitan dengan pendidikan Gibran.
"Bu Atase, Ibu bisa menambahkan enggak tambahkan record-record apa yang dimiliki di kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran?" tanya Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Saldi kemudian memastikan apakah tidak ada dokumen pendidikan Gibran, baik saat masuk maupun setelah meninggalkan Singapura.
"Baik, ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura, ya? Karena ini isunya ada di sekitar pendidikan yang sederajat dengan SLTA, Bu Atase. Jadi enggak ada dokumen apa pun ya di kedutaan, ya?" tanya Saldi.
"Betul," jawab Aini.