JAKARTA - Panja RUU Pemilu DPR telah menetapkan 10 isu strategis yang akan dibahas. Isu strategis ini menjadi dasar untuk merancang draf RUU Pemilu. Selain itu, draf RUU Pemilu ditargetkan rampung untuk disahkan menjadi produk Undang-Undang (UU) pada Desember 2026.
"Isu-isu strategis itu akan menjadi baseline bagi kami mengundang atau kami mendatangi sejumlah kementerian lembaga, perguruan tinggi baik institusi maupun perseorangan, dan organisasi-organisasi non pemerintah serta organisasi kemasyarakatan," kata Ketua Panja RUU Pemilu Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Adapun 10 isu strategis yang menjadi bahan pembahasan, yakni struktur representasi dan desain DPR, DPD dan DPRD, pendaftaran peserta pemilu, desain pemilu, pemilihan presiden dan wakil presiden, persyaratan calon peserta pemilu legislatif, penerapan sistem digital, perlindungan hak pilih, kelembagaan penyelenggara pemilu; sengketa dan penegakan hukum pemilu, serta ketentuan lainnya.
Setelah memasuki masa reses 9 Oktober-9 November, Panja kembali menggelar agenda pada Senin, 2 November 2026. Pukul 10.00 WIB, Panja menggelar rapat kerja dan RDP dengan Kemendagri serta DKPP untuk meminta masukan.