Rabu, 9 Desember, pukul 10.00 WIB, Panja membahas penegakan hukum pemilu bersama Arief Hidayat, Mudzakkir, Bivitri Susanti, Agus Riwanto dan pakar lainnya. Berikutnya, Senin, 14 Desember, pukul 10.00 WIB, Panja membahas penerapan sistem digital pemilu.
Sementara itu, Panja menggelar rapat internal untuk menyusun dan memfinalisasi naskah akademik serta draf RUU Pemilu pada 14-23 Desember 2026.
Rifqi mengatakan Panja akan menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum masuk ke tahap penyusunan draf. “Ada yang jemput bola, ada yang diundang. Yang jelas kami sudah masukin ke agenda,” ujarnya.
Sekadar informasi, seluruh jadwal tersebut masih dapat berubah menyesuaikan jadwal Rapat Paripurna DPR RI dan keputusan Komisi II DPR RI.
(Arief Setyadi )