JAKARTA - Ketua DPP PDI-Perjuangan, Puan Maharani menyatakan, pihaknya bakal menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Puan saat ditanya soal namanya menjadi opsi pengganti Gibran, bila MK mengabulkan gugatan tersebut. Ia enggan menanggapi soal isu tersebut dan lebih memilih menghormati putusan MK.
"Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apapun keputusannya, kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
"Kita menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Puan.