Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Prabowo menyampaikan rencana penambahan jumlah polisi hutan secara bertahap hingga mencapai 70 ribu personel. Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan jumlah tersebut dapat meningkat menjadi 21 ribu personel.
“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” ujarnya.
Selain polisi hutan, Prabowo menilai penguatan kapasitas juga diperlukan pada aparat bea cukai dan aparat keamanan lainnya. Menurut Presiden, kebutuhan tersebut perlu disesuaikan dengan luasnya wilayah pengawasan, termasuk banyaknya pelabuhan dan lapangan terbang yang harus dijaga.
“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” tutur Prabowo.
Penguatan kapasitas aparat tersebut, lanjut Prabowo, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kekayaan alam Indonesia dan memastikan pengelolaannya memberikan manfaat bagi masyarakat. Presiden menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus diarahkan pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” pungkasnya.
(Awaludin)