JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 34 jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, besok, Rabu (7/10/2026).
"Dan Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menangan- menanganinya, dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (6/10/2026).
Dari puluhan jaksa tersebut, kata Anang, terdapat pula anggota Tim 9 yang sejak awal mengusut perkara Febrie Adriansyah.