Segera Jadwalkan Pemanggilan Ulang, KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2026 14:07 WIB
Ilustrasi.
Share :

"Karena pada prinsipnya setiap pihak yang dimintai keterangan adalah untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk mendalami konstruksi perkara secara utuh," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid absen dari pemanggilan tim penyidik pada Rabu (7/10/2026). Sedianya, ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Budi menjelaskan, Nusron melayangkan surat pemberitahuan halangan hadir karena berbenturan dengan agenda internal di kementeriannya.

"Keterangan dalam surat menyebutkan ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya