Perwira TNI Ditahan Terkait Dugaan Markas Judol Cijantung, KSAD: Tak Mungkin Kami Lindungi

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2026 14:35 WIB
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Foto: Okezone)
Share :

Meski demikian, Maruli mengaku keberatan dengan cara warga mengekspos kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan TNI AD tetap akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Tapi cara mereka mengekspos saya kira kita agak kesel juga sih memang. Tapi ya sudah, tapi kita akan putuskan bahwa kita akan tindak tegas orang ini, ya," ucapnya.

Sebelumnya, TNI AD mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas tersebut pada Minggu (4/10/2026). Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Petugas turut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi, sementara aliran listriknya dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, perwira bernama Letkol Inf Arman yang menempati rumah tersebut telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.

"Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ungkap Nas.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya