JAKARTA - Mengenal Satgas Operasi Damai Cartenz akan diulas lengkap dalam artikel Okezone, Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut merupakan kelanjutan dari Satgas Nemangkawi. Namun, tidak banyak yang tahu bagaimana operasi ini bermula dan apa yang melatarbelakanginya.
Lantas, bagaimana latar belakang terbentuknya operasi tersebut hingga akhirnya berganti nama menjadi Damai Cartenz? Simak ulasan sebagai berikut.
1. Tentang Satgas Operasi Damai Cartenz
Operasi Damai Cartenz hadir sebagai pengganti dari Satgas Nemangkawi yang masa tugasnya berakhir pada 25 Januari 2022. Nemangkawi sendiri merupakan operasi gabungan TNI dan Polri yang dibentuk untuk menghadapi kelompok separatis bersenjata di Papua.
Berbeda dari pendahulunya, Damai Cartenz diarahkan untuk lebih mengedepankan langkah preventif dan persuasif kepada masyarakat Bumi Cenderawasih.
Pendekatan keamanannya bertumpu pada tiga fungsi utama, yakni intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan, pembinaan masyarakat (binmas), dan hubungan masyarakat (humas).
Meski namanya berganti, Papua tetap menjadi wilayah yang menjadi prioritas dalam urusan keamanan. Karena itu, dihentikannya Operasi Nemangkawi tidak berarti perhatian terhadap keamanan di wilayah tersebut ikut berkurang.
2. Latar Belakang Terbentuknya Operasi Damai Cartenz
Berdasarkan To Win The Heart and The People of Papua: Fungsi dan Peran Brimob dalam Operasi Damai Cartenz 2022, persoalan di Papua diketahui telah berlangsung sejak lama.
Akar masalahnya antara lain adalah mengenai penduduk asli Papua yang merasa terpinggirkan, pembangunan yang dinilai belum berhasil, dugaan pelanggaran HAM, hingga proses bergabungnya Papua ke Indonesia yang masih menjadi persoalan.
Adanya gangguan keamanan yang datang dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan menyerang warga sipil dan aparat, serta Kelompok Kriminal Politik (KKP) yang menyuarakan keinginan memisahkan diri juga menjadi permasalahan yang terus ada di Bumi Cenderawasih tersebut.
Pendekatan militer yang digunakan selama ini pun justru memunculkan tudingan pelanggaran HAM terhadap aparat dan menjadi beban politik bagi pemerintah.