Selain itu, WNI yang hendak bepergian diminta memastikan status penerbangan kepada maskapai masing-masing sebelum berangkat menuju bandara. Hal ini perlu dilakukan meskipun operasional Bandara Internasional King Khalid dilaporkan telah kembali berjalan normal.
Serangan di bandara tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2026). Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) sebelumnya mengonfirmasi bahwa serangan pertama menargetkan fasilitas bandara, sedangkan serangan kedua menyasar pesawat milik maskapai Saudia.
Insiden tersebut menewaskan tiga warga negara Saudi dan menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
Di tengah perkembangan situasi tersebut, Kemlu RI bersama perwakilan Indonesia di Arab Saudi terus memantau kondisi keamanan dan menyiapkan langkah pelindungan bagi WNI.
“Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan terus memantau perkembangan situasi serta mengambil langkah-langkah pelindungan yang diperlukan guna memastikan keselamatan WNI di Arab Saudi,” pungkas Heni.
Untuk mengantisipasi kondisi darurat, WNI dapat menghubungi nomor layanan darurat 911 untuk wilayah Riyadh, Makkah, Madinah, dan Provinsi Timur (Eastern Province). Sementara itu, nomor 998 dapat digunakan untuk wilayah lain di Arab Saudi.
(Awaludin)