Setibanya di pelabuhan, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan bersama masyarakat mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke RSU dr. Suyudi Paciran. Pemeriksaan visum et repertum dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan medis.
"Petugas telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk menangani peristiwa tersebut," katanya.
Hingga proses evakuasi berlangsung, kepolisian belum menyampaikan penyebab pasti kematian nelayan tersebut. Petugas masih melakukan penanganan dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
(Fahmi Firdaus )