JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (NW), pada pekan ini. Nusron dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Untuk saudara NW selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (12/10/2026).
Budi belum menyebutkan hari pemanggilan Nusron. Ia hanya memastikan surat penjadwalan ulang telah dikirimkan kepada yang bersangkutan.
"Artinya, saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal," ujarnya.