JAKARTA - Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Mohammad Ansor Alamsyah mengungkap perusahaan travel haji yang dikelolanya pernah memberangkatkan jemaah haji menggunakan kuota petugas haji, saat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Ansor mengungkap keterangan itu saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (13/10/2026).
Dia awalnya menceritakan bahwa ada 40 petugas haji yang diberangkatkan dengan menggunakan travel miliknya.
Setelahnya, jaksa KPK kemudian mendalami ada tidaknya jemaah haji yang menggunakan kuota haji. Ansor pun mengaku bahwa 23 dari 40 orang itu bukan petugas haji.
"Apakah ada calon jemaah yang dibuat seolah-olah dia adalah petugas haji?" tanya jaksa KPK Greafik Loserte.
"Iya, benar," jawab Ansor.
"Berapa orang, Pak?" tanya jaksa.
"23," jawab Ansor.
Kepada jaksa, Ansor juga menegaskan 23 orang itu diberikan pilihan untuk menentukan paket yang akan digunakannya. Ia juga menegaskan tak ada fee percepatan untuk memperoleh hal ini.
"Nah, 23 itu yang seolah-olah petugas berarti dia adalah jemaah ya, Pak?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Ansor.