Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan pengusutan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindak kejahatan jalanan maupun kekerasan yang dapat mengancam keselamatan warga akan ditindaklanjuti.
Polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut untuk menyampaikannya melalui layanan kepolisian 110.
"Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan ruang aman kepada seluruh masyarakat serta memberikan respons cepat agar kejahatan yang berada di jalanan dan kejahatan kekerasan dapat mengancam keselamatan warga dapat ditindaklanjuti dengan baik," katanya.
(Arief Setyadi )