JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan, mengungkapkan, telah menaikkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan Koordinator BEM UI, Hafidz Hernanda alias Bapis, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Rekan-rekan dari Subdit Jatanras (juga) sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang," ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Selain memeriksa saksi, polisi juga menyisir kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) maupun sejumlah lokasi lainnya. Sejauh ini, penyidik telah mendapatkan puluhan rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Namun, penyidik masih mencari rekaman CCTV lainnya yang dinilai dapat membantu mengungkap perkara tersebut.
"Dari Subdit Jatanras sudah menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik, dan sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan oleh rekan-rekan Subdit Jatanras," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan pengusutan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindak kejahatan jalanan maupun kekerasan yang dapat mengancam keselamatan warga akan ditindaklanjuti.
Polisi meminta masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan perkara tersebut untuk menyampaikannya melalui layanan kepolisian 110.
"Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan ruang aman kepada seluruh masyarakat serta memberikan respons cepat agar kejahatan yang berada di jalanan dan kejahatan kekerasan dapat mengancam keselamatan warga dapat ditindaklanjuti dengan baik," katanya.
(Arief Setyadi )