Sebelumnya, Presiden Prabowo membentuk lembaga baru bernama Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Lembaga tersebut dibentuk untuk mengoptimalkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah dengan ekosistem gambut.
Keputusan pembentukan lembaga tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Rapat tersebut membahas mitigasi karhutla.
“Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN,” kata Raja Juli.
(Awaludin)