JAKARTA - Polsek Bekasi Selatan menangkap enam pelajar tingkat SMP/MTs yang diduga terkait aksi tawuran di Jalan Raya Cikunir, dekat Tol Jakarta–Cikampek, Jakasetia, Bekasi Selatan, Bekasi. Peristiwa itu mengakibatkan seorang siswa mengalami luka akibat senjata tajam.
Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga P. Napitupulu, mengungkapkan bahwa tawuran bermula dari komunikasi antara dua kelompok pelajar melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua kelompok menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir pada sore harinya. Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi menggunakan sepeda motor.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi menangkap enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15). Berdasarkan keterangan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan. Keenamnya masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan guna memperjelas peran masing-masing.
“Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Rumangga, Kamis (15/10/2026).
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menaruh perhatian terhadap penggunaan media sosial sebagai sarana merencanakan tawuran.
Menurutnya, komunikasi yang bermula di ruang digital dapat berkembang menjadi kekerasan apabila tidak segera dicegah. Karena itu, pengawasan dan komunikasi antara orang tua, sekolah, dan anak menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
“Tawuran bukan bentuk keberanian, melainkan tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan serta aktivitas anak di media sosial. Jika mengetahui adanya ajakan tawuran, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban,” pungkasnya.
(Awaludin)