JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggratiskan layanan transportasi publik bagi para pencari kerja (jobseeker) mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini dihadirkan untuk meringankan beban finansial para pencari kerja saat mengadu nasib di Jakarta.
"Bagi siapa pun pencari kerja di Jakarta, akan kita masukkan dalam golongan yang digratiskan per 1 Januari," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat membuka gelaran Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Mengenai mekanisme teknis di lapangan, Pramono menyebutkan Pemprov DKI bakal menerbitkan kartu khusus bagi para pencari kerja agar terdaftar dalam kelompok penerima fasilitas transportasi gratis. Namun, fasilitas ini diprioritaskan bagi warganya yang benar-benar belum memiliki pekerjaan.
"Pasti nanti bagi kelompok itu akan kita berikan kartu untuk mencari kerja. Bagi pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama. Kalau yang sudah dapat kerja kemudian mau pindah kerja, ya tidak kita berikan," ujarnya.
Terkait masa berlaku (expired) serta petunjuk teknis penerbitan kartu pencari kerja gratis transportasi tersebut, Pramono menambahkan ketentuannya akan diatur dan diumumkan lebih lanjut oleh dinas terkait. Langkah insentif transportasi ini beriringan dengan komitmen Pemprov DKI dalam menekan angka pengangguran.
Dalam bursa kerja Karir Jakarta Expo 2026 tersebut, Pemprov berkolaborasi dengan sekitar 100 BUMD dan perusahaan swasta untuk menyediakan 12.000 lowongan pekerjaan. Tingginya kebutuhan lapangan kerja terlihat dari antusiasme masyarakat. Hingga pembukaan acara pada Kamis pagi pukul 10.00 WIB, tercatat sudah ada puluhan ribu lamaran yang masuk secara daring.
"Tadi sudah mendapatkan laporan, yang masuk melalui online kurang lebih 28.484 lamaran. Itu belum termasuk pencari kerja yang datang langsung ke lokasi," kata Pramono.
(Arief Setyadi )