MADIUN - Perselisihan pribadi diduga menjadi pemicu Dwi Bagus menghabisi nyawa istri sirinya, Dini Hardiyanti, dan anak mereka, Arshaka Ghafa, yang masih berusia empat tahun. Tersangka diduga membunuh kedua korban di lokasi berbeda sebelum berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diajukan di Madiun pada 20 September 2026. Saat itu, Dwi Bagus bersama keluarga korban melaporkan Dini Hardiyanti dan anaknya hilang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan indikasi bahwa kasus tersebut bukan sekadar orang hilang, melainkan dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy HM Sihombing, Selasa (27/10/2026).
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di tempat kos korban dan sebuah hotel di Kota Madiun.
"Pembunuhan tersebut diduga dipicu perselisihan atau cekcok pribadi yang membuatnya emosi hingga nekat menghabisi kedua korban," bebernya.