Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Online Scam, Anak Muda Terdidik Jadi Sasaran Perbudakan Siber

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 03 November 2026 00:07 WIB
Ilustrasi online scam (Foto: iStock)
Share :

Sementara itu, kepada Polri, khususnya Bareskrim dan Itwasum, serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM merekomendasikan pelatihan standar HAM bagi petugas di garda terdepan. Penegakan hukum juga diminta menyasar pihak-pihak yang memfasilitasi keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.

Komnas HAM turut meminta Kementerian Sosial memperluas layanan pemulihan korban, mulai dari pendampingan psikologis, penyembuhan trauma, hingga pemberdayaan ekonomi dan pelatihan kerja. Langkah tersebut diperlukan agar korban dapat kembali ke masyarakat tanpa terbebani utang kepada sindikat.

Adapun Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) didorong memperkuat literasi digital dalam setiap tahapan orientasi prakeberangkatan pekerja migran.

Komnas HAM menilai penanganan TPPO bermodus online scam tidak dapat dilakukan secara parsial. Pemerintah perlu memperluas koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui patroli siber, edukasi publik, serta peningkatan kemampuan aparat dalam melacak bukti digital dan mengungkap jaringan kejahatan transnasional.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya