Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Online Scam, Anak Muda Terdidik Jadi Sasaran Perbudakan Siber

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 03 November 2026 00:07 WIB
Ilustrasi online scam (Foto: iStock)
Share :

Selain itu, negara diminta menjamin pemulihan korban secara berkelanjutan, mulai dari proses pemulangan ke Indonesia, pemenuhan hak administrasi kependudukan, pendampingan psikososial, hingga reintegrasi ekonomi dengan melibatkan pemerintah daerah.

Komnas HAM menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga negara untuk menangani praktik online scam sebagai tindak lanjut rekomendasi kajian TPPO melalui online scamming terhadap HAM.

"Negara harus menjamin layanan pemulihan yang berkesinambungan, mulai dari kelancaran proses repatriasi, pemenuhan hak administrasi kependudukan, hingga pendampingan psikososial dan reintegrasi ekonomi yang mengintegrasikan peran aktif pemerintah daerah," ujar Uli.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya