JAKARTA - Ketua DPR Agung Laksono tak setuju dengan istilah komponen cadangan yang digunakan untuk menamai RUU yang membahas soal penerapan wajib militer (wamil). Agung menilai istilah tersebut tidak manusiawi.
"Ini menyangkut persoalan manusia. Manusia kasarnya seperti sparepart saja. Cari istilah lain yang padanan katanya pas, jangan komponen cadangan," ujar Agung, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, rabu (7/11/2007).
Dalam kesempatan itu, Agung juga kembali mengutarakan keberatannya atas usulan penerapan wamil untuk warga di Indonesia. Agung mengingatkan, sebelum memberlakukan kebijakan itu, pemerintah perlu mempertimbangkan persoalan anggaran yang timbul.
"Itu risiko yang ditanggung oleh negara . Apakah sudah siap sampai sejauh itu. Menurut hemat saya jangan dulu," imbaunya.
Rencana penerapan wamil tertuang dalam draf RUU Komponen Cadangan. Dalam RUU tersebut , Departemen Pertahanan mengusulkan adanya mobilisasi warga sipil 18-45 tahun untuk kegiatan semacam wamil. Tujuannya, untuk dapat dimanfaatkan menghadapi berbagai ancaman tertentu atas keamanan nasional.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.