Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
RUU Komponen Pertahanan Negara

Sanksi Ancam Warga Sipil yang Tolak Latihan Militer

Maria Lucyane D Simatupang , Jurnalis-Sabtu, 10 November 2007 |14:00 WIB
Sanksi Ancam Warga Sipil yang Tolak Latihan Militer
A
A
A

JAKARTA - RUU Komponen Pertahanan Negara saat ini masih digodok di Departemen Pertahanan (Dephan). Dalam RUU itu terdapat pasal kontroversial mengenai pelaksanaan wajib militer. Bahkan yang menolak akan dikenakan sanksi.

"Kalau seseorang sudah menjadi komponen cadangan sifatnya memaksa harus mengikuti latihan dasar kemiliteran," kata Deputi Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R), Budi Sulistio Sutiaji dalam acara diskusi mingguan Radio Trijaya di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/11/2007).

Budi menambahkan, jika seorang warga sipil sudah masuk dalam komponen cadangan negara dan yang bersangkutan menolak mengikuti latihan militer, maka akan dikenakan sanksi.

"Sanksi akan diberikan kepada anggota komponen cadangan yang sudah direkrut tapi menolak pelatihan kemiliteran," jelasnya.

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement