Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Komponen Cadangan Dinilai Keliru

RUU Komponen Cadangan Dinilai Keliru
A
A
A

JAKARTA - Rencana pemerintah memprioritaskan RUU Komponen Cadangan (wajib militer/bela negara) dengan membentuknya pada masa kini merupakan langkah  yang keliru. Demikian dinyatakan Direktur Operasional Imparsial, Rudy Marpaung.

Menurut Marpaung, langkah itu merefleksikan bahwa upaya pemerintah untuk membangun pertahanan yang kuat, sama sekali tidak didasarkan pada perencanaan yang tertata dan bukan kebutuhan yang seharusnya.

"Kita gugat dan pertanyakan kepada pemerintah yang seolah merupakan hal yang mendesak," kata Marpaung dalam rilis yang diterima okezone, Jumat (9/11/2007)

Marpaung menilai, masa kini dan masa depan ancaman terhadap keamanan lebih banyak berasal dari dalam. Dan penangannnya masih bisa dilakukan oleh polisi, TNI. Kecil kemungkinan dalam 10-15 tahun ke depan Indonesia akan menghadapi ancaman militer perang dengan negara lain, kata Marpaung.

Menurut menegaskan, wajib militer/bela negara tidak boleh dan tidak bisa untuk digunakan alam menghadapi ancaman yang berasal dari dalam negeri atau untuk operasi militer, selain perang. wajib militer/bela negara hanya bisa digunakan untuk menghadapi ancaman perang dengan negara lain.

"Dan itu pun dikerahkan atas dasar keputusan politik, penggunannya memiliki batasan waktu, tidak boleh digunakan untuk situasi darurat militer dan darurat sipil serta penggunaannya last resort," katanya.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement