JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui tengah menemui kesulitan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Hal ini terkait pengumpulan bukti-bukti yang belum ditemukan di daerah.
"Kan nggak gampang, kasus ini sulit," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2008).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengirimkan tim investigasi yang diterjunkan ke daerah-daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera dan Sulawesi. Namun hasil investigasi itu hingga kini belum menuai hasil. "Masih kita lihat, masih kita pelajari, sampai saat ini belum ada hasilnya," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa mantan Ketua Umum BPPC Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto beberapa waktu lalu. Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa beberapa pengurus BPPC dan pabrik rokok yang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Meski demikian, hingga kini Kejaksaan Agung belum juga memeriksa mantan Kepala Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.