PATI - Tiga SMA tempat empat emaja putri anggota Gang Nero bersekolah menolak untuk membina mereka kembali sebagai muridnya.
Mereka dinilai telah mencemarkan nama lembaga pendidikan tempat asal mereka belajar. Secara administrasi, mereka dikeluarkan dari sekolahnya sejak 14 Juni.
Para kepala SMA di Batangan dan Juwana menolak saran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Sarpan, untuk kembali membina siswinya yang terlibat aksi kekerasan Geng Nero. Justru sebaliknya, para kepala SMA yang siswinya terlibat kelompok itu mengambil kebijakan untuk mengeluarkan mereka dari tempatnya belajar.
Keputusan tersebut di antaranya telah dijatuhkan SMA Negeri Batangan terhadap siswinya yang menjadi anggota Gang Nero itu.
Kepala SMA Negeri Batangan Sutowo yang diwawancara usai rapat evaluasi pendidikan bersama Komisi D DPRD Pati menyatakan, pihaknya bersama Komite Sekolah sudah tidak dapat menerima dua siswinya yang kini berurusan dengan polisi.
Langkah yang sama juga diambil SMA Negeri 1 Juwana maupun SMK Diponegoro Juwana. "Kami harus kembali melobi dengan temen-temen komite, masyarakat, para siswa, dan para guru dulu. Masalahnya kami tidak seorang diri, dan sesuai administrasi kami sudah melepas mereka, itupun atas permintaan orangtua. Kalau tetap di sekolah lamanya, dia tidak nyaman dengan gurunya maupun temannya, karna mereka sudah ada nilai negatifnya," jelasnya.
Sutowo menyayangkan penyiaran berita Gang Nero yang dikaitkan dengan Geng Brengsek di media massa. Karena antara Geng Nero dan Geng Brengsek tidak ada kaitannya. Tapi dengan gencarnya pemberitaan di media massa, membuat kesan kurang baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pati. Padahal aksi kekerasan itu merupakan kejadian yang berbeda.
"Tolonglah ini diklarifikasi dan jangan berlarut-larut jadi besar untuk lahan media elektronik itu. Karena menurut saya kasus itu tidak begitu besar sebetulnya, sudah selesai di sekolah. Tapi nggak tahunya, muncul Geng Brengsek itulah yang menjadi besar," kata Sutowo.
Menanggapi penolakan Kepala SMA di Juwana dan Batangan, Sarpan meminta agar para kepala SMA menyalurkan anggota geng itu ke sekolah lain. Sehingga ke depannya mereka dapat melanjutkan pendidikannya.
Berita ini kiriman dari:
Nama: Agus Pambudi
Alamat: Jalan Raya Pati Kudus Km 3, Kota Pati-Jawa Tengah
Telp: 0295 5526015, 081 225 23697
(Nurfajri Budi Nugroho)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.