PADANG- Empat oknum polisi diamankan Provost Polresta Padang saat razia mendadak di sel Mapolres Padang. Keempat polisi yang berpangkat brigadir itu ditangkap karena menyabu di sel tahanan Polresta Padang, Jalan M Yamin.
Mereka yang menyabu yakni Bripka Muzakir, Briptu Ikrar Dinata, Briptu Maizal, mereka merupakan tahanan Mapolres Padang yang tengah menjalani masa pidana. Sementara Briptu Boy Bandri sebagai penjaga sel.
“Mereka ini ada dalam sel saat itu (digerebek),” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol M Seno Putro saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2011).
Dari keterangan para pelaku, sabu sebanyak dua paket tersebut dipasok Briptu Boy Bandri yang menjaga sel tahanan. “Pengakuannya (Boy Bandri) memasok sabu tersebut atas permintaan tiga orang polisi dalam sel,” tambah Seno.
Untuk melengkapi bukti, tambahnya, keempat tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk melakukan tes urine. “Hasil tesnya mereka positif mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
“Keempat oknum tersebut selanjutnya akan diproses dan dihukum sesuai undang-undang pidana yang berlaku. Mereka terancam dipecat dari kesatuan karena melakukan tindak pidana umum dan juga kode etik,” tuturnya.
Menurutnya pemeriksaan telah dilakukan, target berikutnya mencari asal sabu tersebut. “Kita sudah tahu asalnya, tapi nanti kita sampaikan. Yang jelas ke depan kita akan perketat sel tahanan ini. Saya tidak ingin mendengar lagi kasus ini,” tutup Seno.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.