Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Hakim Ramlan Tidak Punya Integritas

Taufik Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2011 |19:18 WIB
KPK: Hakim Ramlan Tidak Punya Integritas
A
A
A

JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) mengaku kecolongan dengan masuknya anggota hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Ramlan Comel, karena telah menjadi terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.  
Menurut Pimpinan KPK, Busyro Muqodas, sudah saatnya pihak MA, Komisi Yudisial (KY) dengan perguruan tinggi melakukan tes hakim secara ketat.
 
“Saatnya MA mulai bergandegan tangan dengan KY dan Perguruan Tinggi yang peduli terhadap reformasi peradilan untuk melakukan tes hakim ke depan secara sinergis,” kata Busyro dalam pesan pendeknya kepada wartawan, Jumat (14/10/2011)
 
Penyeleksian calon hakim harus melihat track record yang valid, karena data base calon hakim kan penting menentukan penegakan hukum. Kasus lolosnya hakim Ramlan harus dijadikan pelajaran.
 
“Saatnya juga tes calon hakim berbasis pada track recordnya yang valid. Data based sangat penting ke depan,” tulisnya.
 
Senada dendengan Busyro, Wakil Pimpinan KPK M Jasin menilai, Ramlan tidak memiliki integritas sebagai hakim. Oleh karena itu pemilihan calon hakim harus memiliki kriteria utama.
 
“Iya jangan sampai kecolongan lagi, kriteria utama untuk memilih hakim itu adalah hakim harus punya integritas tinggi, kalau nggak ya seperti ini,” tandasanya.

(Taufik Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement