Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Kerusuhan Inggris Masih Sengsara

Aulia Akbar , Jurnalis-Selasa, 07 Agustus 2012 |17:11 WIB
Korban Kerusuhan Inggris Masih Sengsara
Foto : Polisi dalam kerusuhan Inggris (IST)
A
A
A

LONDON - Kerusuhan dan vandalisme di Inggris terjadi pada 2011 lalu, namun para korban kerusuhan itu masih terlihat sengsara. Banyak di antara mereka yang mengeluh karena belum mendapatkan dana kompensasi.

Sebagian besar korban kerusuhan itu mengeluh karena mereka tidak mendapatkan ganti rugi yang penuh dari Pemerintah Inggris. Seorang pemilik toko di Distrik Hackney, Siva Kandiah, mengatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan setengah dari yang sudah dijanjikan Pemerintah Inggris.

"Saya harus mengambil uang ini dan saya masih putus asa. Bank mulai menekan saya, pertama-tama mereka membantu saya namun mereka berniat untuk mengubah aturan," ujar Kandiah, seperti dikutip AFP, Selasa (7/8/2012).

Menurut Kandiah, dukungan dari warga setempat cukup membantunya pada saat kerusuhan berlangsung. Kandiah sendiri sudah menjalankan usahanya selama 12 tahun dan karena kerusuhan itu, tokonya dijarah habis-habisan.

Asosiasi Penanggung Inggris (ABI) melaporkan, lebih dari 3 ribu klaim muncul setelah kerusuhan di Tottenham terjadi. 87 persen di antaranya para pengusaha kecil. ABI juga menyalahkan Undang-Undang Kerusuhan 1886 yang dipandangnya sebagai hukum yang ketinggalan zaman.

Undang-undang itu dianggap memiliki banyak kekurangan dan menyebabkan kelambatan dalam pembayaran kompensasi korban kerusuhan. ABI mendesak Pemerintah Inggris agar merevisi undang-undang itu seiring dengan berkembangnya zaman.

Meski demikian, kepolisian justru menyalahkan perusahaan-perusahaan asuransi karena keterlambatan pembayaran kompensasi itu. Pihak asuransi dinilai gagal menyediakan dokumen klaim yang benar.

(Aulia Akbar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement