YOGYAKARTA - Ketua DPRD DIY, Youke Indra Agung Laksana, memenuhi pangilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY untuk diperiksa. Politikus PDIP itu diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana hibah Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar.
Youke diperiksa sebagai saksi, sebab dia merupakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persiba Bantul musim kompetisi 2010/2011.
"Kami perlu menggali keterangan untuk mendukung proses penyidikan," kata Ketua Tim Penyidik Kejati DIY yang menangani Kasus Persiba Bantul, Pindo Kartikani, Minggu (8/9/2013).
Kartikani menyampaikan, pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 6 September 2013. Namun, pemeriksaan itu belum maksimal karena Youke belum menjelaskan secara rinci jumlah dana yang diterima dan penggunaannya.
"Nanti akan ada pemeriksaan lagi, pemeriksaan kemarin belum maksimal karena belum dilengkapi dokumen, pendukung pemeriksaan," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui waktu pemeriksaan lanjutan, sebab timnya tengah menyusun, mencermati, serta meneriksa saksi lain terkait kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan nanti, Youke diminta menyertakan dokumen untuk dikroscek saat pertandingan musim kompetisi 2010-2011. Sebelumnya, Youke tidak memenuhi panggilan Kejati pada Jumat, 16 Agustus lalu karena memimpin sidang paripurna di DPRD DIY.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Kejati DIY sudah menetapkan dua tersangka, yakni Idham Samawi dan Edi Nur Cahyo. Idham merupakan mantan Bupati Bantul dua periode serta Ketua DPD PDIP DIY sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Rekrutmen.
Istri Idham, Sri Suryawidati saat ini menjabat sebagai Bupati Bantul. Sri Suryawidati engan berkomentar terkait kasus yang menyeret suaminya yang kala itu sebagai Ketua Umum Persiba Bantul.
Sementara Edi merupakan mantan Ketua Koni Bantul sekaligus mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bantul. Penetapan sebagai tersangka kedua orang penting itu disampaikan Kepala Kejati DIY, Suyadi pada Jumat, 19 Juli.
Hingga saat ini, keduanya belum pernah diperiksa penyidik Kejati DIY dalam kapasitasnya sebagai tersangka, padahal 31 orang sudah diperiksa dalam kasus ini.