JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah terjadi kebocoran surat permohonan penggeledahan rumah di Manado yang kabarnya milik pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokambey.
"Kami membenarkan bahwa ada izin untuk penggeledahan di Manado, di rumah seseorang, terkait kasus Hambalang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).
Johan mengetahui ada kebocoran itu, setelah awak media Manado melakukan konfirmasi terhadap dirinya terkait surat penetapan penggeledahan dan izin melakukan penggeledahan itu.
Kata Johan, tentu kejadian ini akan menggangu upaya penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. "(Bocornya) surat penetapan ini bisa mengganggu upaya yang dilakukan KPK untuk melakukan penggeledahan karena penggeledahan belum dilakukan," tukasnya.
Saat ini, sambung Johan, internal KPK akan melakukan diskusi dan juga kordinasi dengan pihak pengadilan Tipikor Manado tempat dimana KPK mengajukan surat permohonan itu. "Karena ini kan belum ketahuan siapa yang menyebarkan surat izin penetapan penggeledahan itu," tuturnya.
KPK sendiri sampai saat ini belum mau memberikan keterangan, apakah rumah yang dimaksud benar milik politisi PDIP Olly Dondokambey atau tidak. "Itu belum bisa saya sampaikan. Sampai hari ini belum ada penggeledahan," tuntasnya.
Seperti diketahui Olly merupakan pimpinan Banggar DPR yang juga menduduki posisi Bendahara umum PDIP. Dia juga sudah berulang kali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di bukit hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(Muhammad Saifullah )