Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Mogok Dokter, HLKI Juga Akan Laporkan Menkes

Oris Riswan , Jurnalis-Kamis, 28 November 2013 |14:28 WIB
Aksi Mogok Dokter, HLKI Juga Akan Laporkan Menkes
(Ilustrasi, focus.de)
A
A
A

BANDUNG - Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) melaporkan aksi mogok dokter ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat. Pihak yang dilaporkan adalah Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Alma Lucyati, dan sejumlah kepala rumah sakit di Jawa Barat.

Pihak-pihak tersebut dilaporkan karena dinilai melakukan pembiaran atas aksi dokter yang tidak memberikan pelayanan kepada pasien selama sehari. Pelayanan publik juga terganggu.

Tak hanya pihak-pihak tersebut, HLKI juga akan melaporkan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ke Ombudsman di Jakarta.

“Besok kita akan melaporkan Menkes ke Ombudsman RI,” kata Ketua HLKI, Firman Turmantara, di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/11/2013).

Senada dengan Alma dan sejumlah kepala rumah sakit yang dilaporkan, Menkes juga dinilai telah melakukan pembiaran sehingga dokter tidak melayani pasien.

“Mereka sengaja membiarkan tenaga medis dan nonmedis melakukan demo,” ucapnya.

Sementara itu saat ditanya soal kasus Dokter Ayu dan dua dokter lainnya, Firman menilai tiga orang tersebut tidak dikriminalisasi. “Dalam pidana sudah diatur soal kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang melayang,” cetusnya.

Ia lalu mempertanyakan perlindungan terhadap pasien. “Kalau pasien meninggal (karena operasi) tidak ada yang berdemo. Di sini barangkali masih sedikit yang peduli terhadap nasib pasien,” cetusnya.

Firman lalu menyoroti banyaknya kasus malapraktik yang hingga kini belum tuntas. "Banyak kasus malapraktik tapi sampai sekarang tidak jelas,” tandasnya.

(Anton Suhartono)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement