BANDUNG - Aksi unjuk rasa para dokter dilaporkan Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) ke Ombudsman Jawa Barat. Hal itu ditanggapi santai oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Jawa Barat.
“Pasti dalam kegiatan apa pun ada pro dan kontra,” kata Ketua POGI Jabar, Yudi Mulyana kepada Okezone di Kota Bandung, Kamis (28/11/2013).
Ia menegaskan, aksi yang dilakukan kemarin hanya sebagai bentuk solidaritas. Rumah sakit pun tidak ada yang betul-betul tutup. Hanya saja pelayanan rawat jalan di sejumlah rumah sakit tidak berjalan.
Pelayanan emergency tetap berjalan dan semua IGD di rumah sakit tidak ada yang tutup. “Makanya dibuat segala macam aksi. Dibagi, jangan sampai terkonsentrasi di satu tempat dan pasien tidak terlayani,” jelasnya.
Dalam aksi kemarin, POGI melakukan demonstrasi di Lapangan Gasibu. Usai berunjuk rasa, para dokter banyak yang kembali ke tempat kerjanya untuk bertugas. Selain itu, ada juga para dokter yang hadir dalam seminar seputar hukum kesehatan di Gedung Fakultas Kedokteran Unpad.
“Kami ingin menyampaikan ke masyarakat, mohon mengerti dengan kondisi ini. Kami bukan mogok, hanya menyampaikan aspirasi. Bukan mogok, tapi menghentikan (pelayanan) sementara,” terangnya.
Saat disinggung soal empat aturan yang menurut HLKI dilanggar para dokter, ia menyatakan para dokter tidak melanggarnya. Keempat aturan yang disebut HLKI adalah Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pelayanan Publik, dan Kode Etik Kedokteran.
“Kami tidak ada dalam upaya melanggar aturan itu. Makanya kami atur (aksi solidaritas) sedemikian rupa. Kami tidak merasa melanggar,” tegasnya.
Soal pelaporan HLKI ke Ombudsman, POGI tidak ingin bereaksi keras. Sebab, hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Namun bila Ombudsman meminta klarifikasi, POGI siap memberikan keterangan.
(Anton Suhartono)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.